JogjaLima — Harga minyak mentah dunia yang kembali melonjak mendekati USD107 per barel mulai memberi tekanan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Pemerintah memberi sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi berpotensi mengalami penyesuaian pada Oktober 2026.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan harga BBM nonsubsidi akan disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar. Namun, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, tidak akan naik hingga akhir 2026.

“Pertalite tidak ada kenaikan sampai akhir tahun. Tetapi kalau yang nonsubsidi, ini akan disesuaikan dengan harga pasar,” kata Yuliot di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurut Yuliot, pemerintah akan melihat rata-rata pergerakan harga minyak dunia selama satu bulan sebagai salah satu dasar untuk menentukan besaran penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Harga minyak dunia melonjak

Tekanan terhadap harga BBM tersebut terjadi ketika pasar minyak dunia menghadapi ketidakpastian akibat perkembangan geopolitik di Timur Tengah.

Pada perdagangan 29 September, harga Brent sempat berada di atas USD107 per barel. Namun, perkembangan harga bergerak sangat volatil. Reuters melaporkan pada perdagangan berikutnya harga Brent justru turun 2,5 persen menjadi sekitar USD102,59 per barel, setelah terdapat tanda-tanda pemulihan ekspor minyak dari kawasan Timur Tengah.

Fluktuasi tersebut menunjukkan bahwa harga minyak global masih sangat dipengaruhi kondisi pasokan dan perkembangan konflik di kawasan Timur Tengah.

Bagi Indonesia, pergerakan harga minyak dunia menjadi penting karena kebutuhan minyak domestik masih sebagian dipenuhi melalui impor. Kenaikan harga minyak global pada akhirnya dapat meningkatkan biaya pengadaan BBM dan memberikan tekanan terhadap harga BBM nonsubsidi.

Pertalite ditahan, subsidi 2027 justru dipangkas

Di tengah tekanan harga minyak dunia tersebut, pemerintah dan DPR justru menyepakati penurunan alokasi subsidi BBM dan LPG 3 kilogram dalam APBN 2027.

Anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp131,39 triliun, turun sekitar Rp11,44 triliun dibandingkan usulan dalam RAPBN 2027 sebesar Rp142,84 triliun. Angka tersebut terdiri atas subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebesar Rp28,34 triliun dan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp103,05 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan pengurangan anggaran tersebut dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi.

Menurut Said, pembenahan data dimaksudkan agar subsidi lebih tepat sasaran dan manfaatnya lebih banyak diterima kelompok masyarakat yang memang berhak.

Secara keseluruhan, subsidi energi dalam APBN 2027 disepakati sebesar Rp261,5 triliun, turun sekitar Rp11,44 triliun dari usulan pemerintah sebelumnya sebesar Rp272,94 triliun.

Dua arah kebijakan energi

Dengan demikian, kebijakan energi pemerintah menghadapi dua dinamika sekaligus.

Di satu sisi, harga minyak dunia yang tinggi memberikan tekanan terhadap harga BBM nonsubsidi, sehingga pemerintah membuka ruang penyesuaian harga mulai Oktober.

Di sisi lain, Pertalite dipastikan tidak naik hingga akhir 2026, sementara anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg untuk 2027 justru dikurangi.

Kebijakan tersebut membuat persoalan subsidi energi ke depan tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan subsidi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

Sementara itu, pemerintah juga mendorong peningkatan produksi minyak nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor. Yuliot menyebut sejumlah lapangan migas domestik akan didorong pengembangannya pada 2027–2028 sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi nasional.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *