Setiap tanggal 25 November, kita selalu khidmat. Upacara bendera digelar, tabur bunga dilakukan, pidato-pidato panjang disampaikan tentang betapa mulianya profesi guru. Karangan bunga berdatangan, media sosial penuh dengan ucapan “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.”
Pertanyaannya sederhana: setelah upacara selesai, setelah karangan bunga layu, apa yang tersisa untuk guru?
Seremonial itu penting. Penghormatan simbolik juga indah. Tetapi penghormatan tidak membayar kontrakan, tidak membiayai sekolah anak, dan tidak memberikan kepastian masa depan.
Inilah persoalan lama kita: kita sangat pandai memuliakan guru di atas panggung, tetapi belum selalu mampu memuliakan guru di dalam sistem karier. Memuliakan guru bukan sekadar soal upacara.
Memuliakan guru adalah soal kepastian.
Coba kita lihat kenyataan yang masih menyesakkan. Seorang sarjana pendidikan yang lulus dengan predikat cumlaude dapat saja harus menunggu bertahun-tahun untuk memperoleh status yang memberikan kepastian. Pada pagi hari mengajar, sore menjadi pengemudi ojek daring, dan malam mengelola toko daring.
Bukan karena tidak mencintai profesi guru. Tetapi karena status dan penghasilannya belum memberikan kepastian hidup.
Padahal, guru adalah arsitek masa depan pemimpin masa depan. Namun ironisnya, sang arsitek sendiri hidup tanpa blueprint yang jelas mengenai masa depannya.
Bagaimana kita meminta guru mendidik generasi yang percaya diri, berkarakter, dan mampu menjadi pemimpin masa depan jika gurunya sendiri terus-menerus dibuat cemas mengenai masa depannya?
Guru yang memperoleh kepastian akan memiliki ruang yang lebih besar untuk berkonsentrasi pada tugas utamanya: mendidik dan membangun manusia. Karena itu, kepastian karier guru harus diwujudkan dalam kebijakan yang konkret.
Pertama, Kepastian Status
Kita harus mengakhiri situasi ketika seseorang dapat mengabdi sebagai guru selama bertahun-tahun tanpa melihat jalan karier yang jelas.
Negara perlu memastikan bahwa guru yang telah mengabdi dan memenuhi persyaratan memiliki jalur yang jelas menuju status kepegawaian yang memberikan kepastian, termasuk melalui skema ASN PPPK sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak formasi yang dibuka oleh pemerintah pusat. Persoalan yang tidak kalah penting adalah apakah pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan guru berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Ketika kebutuhan guru nyata, tetapi perencanaan formasi tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan tersebut, maka yang muncul adalah kesenjangan antara kebutuhan pendidikan dan kepastian karier guru.
Karena itu, harus ada daerah yang berani menjadi contoh: membangun sistem yang secara bertahap menghapus ketidakpastian status guru.
Kedua, Kepastian Penghasilan
Guru tidak boleh dipaksa memilih antara idealisme mendidik dan kebutuhan untuk bertahan hidup.
Jika seseorang bekerja penuh sebagai guru, penghasilannya harus mampu menopang kehidupan yang layak. Tidak boleh ada guru yang terus-menerus berada dalam kondisi ekonomi yang membuatnya harus mencari pekerjaan tambahan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Undang-Undang Guru dan Dosen telah menempatkan penghasilan dan kesejahteraan guru sebagai bagian penting dari penghargaan terhadap profesi.
Karena itu, berbagai bentuk tunjangan dan hak guru harus diberikan secara tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan. Jangan sampai hak guru tersandera oleh prosedur administrasi yang berbelit-belit atau praktik pemotongan yang tidak semestinya.
Guru membutuhkan kepastian, bukan drama administratif.
Ketiga, Kepastian Pengembangan Diri
Memuliakan guru juga berarti memberikan ruang kepada guru untuk terus tumbuh.
Guru harus memiliki kesempatan memperoleh beasiswa pendidikan lanjutan, mengikuti pelatihan, meningkatkan kompetensi, mengembangkan kepemimpinan, dan memperoleh jenjang karier yang jelas.
Guru sekolah dasar, misalnya, harus memiliki kesempatan untuk bermimpi menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah, tenaga ahli pendidikan, bahkan ikut berkontribusi dalam perumusan kebijakan pendidikan.
Jangan sampai perjalanan karier seorang guru berhenti hanya karena ia telah terlalu lama berada di ruang kelas.
Ruang kelas seharusnya menjadi tempat bertumbuh, bukan ruang yang mengunci masa depan.
Kita dapat belajar dari sejumlah negara yang menempatkan profesi guru sebagai profesi strategis. Finlandia, misalnya, dikenal dengan proses pendidikan dan seleksi guru yang ketat serta penekanan kuat pada profesionalisme dan otonomi guru. Singapura juga membangun sistem pengembangan karier guru yang terstruktur, termasuk jalur kepemimpinan dan pengembangan profesional.
Pesannya jelas: negara yang serius membangun pendidikan harus serius pula membangun profesi gurunya.
Kita sudah terlalu lama memuja guru dengan kata-kata. Sudah saatnya kita memuliakan guru dengan sistem.
Karena pemimpin masa depan yang kita cita-citakan tidak akan lahir hanya dari upacara. Tetapi akan lahir dari ruang kelas yang diasuh oleh seorang guru yang hatinya tenang, statusnya jelas, kompetensinya terus berkembang, dan masa depannya memiliki kepastian.
Ketika guru memiliki kepastian karier, kita sedang memberikan kepastian kepada pendidikan. Dan ketika pendidikan memiliki arah yang pasti, masa depan bangsa pun memiliki fondasi yang lebih kuat.
