Ada satu hal yang tidak pernah bisa diajak berunding oleh manusia: usia.

Usia tidak mengenal kompromi. Tidak peduli seseorang sudah siap menikah atau belum. Tidak peduli pasangan yang diharapkan belum datang. Tidak peduli pekerjaan belum mapan, ekonomi belum cukup, atau keluarga belum menemukan calon yang dianggap tepat.

Hari berganti hari. Bulan berganti bulan. Tahun berganti tahun. Dan usia terus berjalan seperti rayap yang diam-diam menggerogoti kayu. Tidak selalu terlihat, tetapi suatu saat membuat kita sadar bahwa sesuatu yang dulu terasa kuat ternyata telah rapuh.

Di sinilah persoalan jomblowan dan jomblowati usia matang menjadi menarik untuk dibicarakan.

Sebab menunaikan prinsip-prinsip Fiqih Munakahat yang telah diwariskan dalam tradisi keilmuan Islam selama berabad-abad, di tengah ruang kehidupan yang penuh disrupsi abad ke-21, bukan perkara sederhana.

Ada jarak antara idealitas dan realitas. Di satu sisi, pernikahan dipahami sebagai ibadah, sunnah, dan jalan membangun keluarga. Di sisi lain, manusia modern hidup dengan persoalan yang jauh lebih kompleks.

Pendidikan semakin panjang. Karier menyita waktu. Mobilitas manusia semakin tinggi. Pertimbangan ekonomi semakin berat. Dan pilihan pasangan justru kadang menjadi semakin rumit.

Bagi mereka yang masih muda, mungkin semua itu belum terasa. Tetapi bagi mereka yang mulai dimakan usia, situasinya berbeda. Raga tidak lagi segagah ketika muda. Sementara pilihan pasangan terasa semakin terbatas.

Nyali untuk menikah ada. Keinginan membangun keluarga juga ada. Tetapi semakin banyak pula hal yang harus dipertimbangkan. Di sinilah nyali bertemu batu dilematis.

Ketika usia menjadi pertimbangan

Dalam budaya masyarakat Indonesia, hidup sendiri sampai usia lanjut belum sepenuhnya menjadi pilihan yang nyaman.

Di sejumlah negara Barat, hidup seorang diri dan menjalani masa tua di fasilitas perawatan atau rehabilitasi lansia relatif lebih dapat diterima sebagai bagian dari pilihan hidup.

Indonesia berbeda. Keluarga masih menjadi salah satu fondasi utama kehidupan sosial. Karena itu, ketika seseorang memasuki usia matang tanpa pasangan dan tanpa keturunan, pertanyaan tentang masa depan menjadi semakin nyata.

Siapa yang akan menemani ketika sakit? Siapa yang akan mengurus ketika tubuh tidak lagi kuat? Kepada siapa perhatian dan kasih sayang akan diberikan? Dan kelak, kepada siapa harta yang dikumpulkan selama puluhan tahun akan diwariskan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana. Tetapi bagi orang yang benar-benar mengalaminya, jawabannya tidak selalu sederhana.

Maka, setidaknya ada beberapa kemungkinan jalan yang mungkin dipilih.

Mengadopsi anak, tanpa menikah

Seseorang dapat memilih tidak menikah tetapi mengadopsi anak. Pilihan ini memungkinkan seseorang tetap memiliki kehidupan keluarga tanpa harus memasuki institusi perkawinan. Namun adopsi tidak boleh dipahami sekadar sebagai obat kesepian.

Anak adalah amanah. Anak membutuhkan kasih sayang, perlindungan, pendidikan, dan kepastian masa depan. Karena itu, keputusan mengadopsi anak harus lahir dari kesiapan untuk menjadi orang tua, bukan sekadar ketakutan menghadapi kesendirian.

Tidak menikah, tidak mengadopsi, tetapi tetap menjadi bagian keluarga besar

Pilihan kedua adalah tidak menikah dan tidak mengadopsi anak.

Namun seseorang tetap dapat memberikan perhatian kepada keluarga besar, kepada saudara, keponakan, atau prunan. Tidak semua orang harus membangun keluarga inti untuk dapat memberikan kasih sayang.

Ada orang-orang yang memilih menjadi “rumah” bagi keluarga besarnya, karena mungkin tidak mempunyai anak sendiri, tetapi kehadirannya tetap memiliki arti bagi banyak orang.

Menikahi perempuan yang telah memiliki anak

Seorang laki-laki yang telah memasuki usia matang mungkin memilih menikahi perempuan yang telah memiliki keturunan. Jika kemudian dari pernikahan tersebut tidak lahir anak biologis, bukan berarti keluarga itu kehilangan makna. Dapat menua bersama istri dan anak yang telah hadir dalam kehidupan sang istri.

Tetapi tentu saja ada konsekuensinya. Pernikahan semacam itu bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi juga menyatukan dua perjalanan kehidupan. Ada masa lalu yang harus diterima, ada anak yang harus dihormati, dan ada tanggung jawab baru yang harus dijalankan.

Menikahi laki-laki yang telah memiliki anak

Hal yang sama berlaku bagi perempuan yang memasuki usia matang. Dapat memilih menikah dengan seorang duda yang telah memiliki anak. Jika kemudian tidak mempunyai anak biologis, kehidupan keluarga tetap dapat dibangun bersama suami dan anak-anak yang sudah ada.

Dalam situasi seperti ini, ukuran keluarga tidak semata-mata ditentukan oleh hubungan darah. Keluarga juga dibangun oleh kehadiran, tanggung jawab, kasih sayang, dan kesediaan untuk saling merawat.

Tidak menikah, tidak mengadopsi, tetapi meninggalkan kemanfaatan

Ada pula pilihan yang sama sekali berbeda. Tidak menikah. Tidak mengadopsi anak. Tidak secara khusus menjadikan keponakan atau kerabat sebagai penerus perhatian dan harta. Tetapi sebagian harta yang dimiliki diwasiatkan atau diarahkan untuk kemanfaatan sosial melalui lembaga atau yayasan yang dipercaya. Pendidikan, Kemanusiaan, Keagamaan, Kesehatan, atau berbagai bentuk pelayanan sosial lainnya.

Maka seseorang yang tidak meninggalkan keturunan biologis tetap dapat meninggalkan sesuatu yang jauh lebih luas: kemanfaatan.

Disrupsi bukan berarti meninggalkan prinsip

Lima kemungkinan tersebut tentu bukan daftar yang harus dipilih oleh semua orang. Ini hanyalah gambaran bahwa kehidupan manusia tidak selalu berjalan dalam satu pola. Di sinilah kita perlu membedakan antara prinsip dan realitas.

Fiqih Munakahat memberikan prinsip-prinsip tentang pernikahan. Tetapi manusia yang menjalankannya hidup dalam ruang sosial yang terus berubah.

Abad ke-21 menghadirkan persoalan yang mungkin tidak pernah dibayangkan oleh generasi sebelumnya. Karena itu, tantangannya bukan meninggalkan prinsip. Tantangannya adalah bagaimana memahami prinsip dengan tetap melihat kenyataan manusia yang menjalankannya.

Pernikahan bukan sekadar akad. Ada kesiapan mental. Ada tanggung jawab ekonomi. Ada kesanggupan merawat pasangan. Ada kesiapan menerima keluarga pasangan. Ada kemungkinan hadirnya anak. Ada pula kemungkinan tidak hadirnya anak. Dan semuanya membutuhkan kedewasaan.

Jangan sampai terlambat mengambil keputusan

Barangkali persoalan terbesar para jomblowan dan jomblowati usia matang bukan semata-mata belum mendapatkan pasangan.

Persoalannya adalah terlalu lama berada dalam ruang “menunggu”. Menunggu yang sempurna. Menunggu keadaan ideal. Menunggu ekonomi mapan. Menunggu keluarga setuju. Menunggu seseorang yang memenuhi seluruh kriteria.

Padahal kehidupan tidak pernah menjanjikan kondisi yang benar-benar sempurna. Sementara usia terus berjalan.

Rayap terus makan kayu.

Maka ketika seseorang mulai memasuki usia matang, pertanyaan yang perlu diajukan mungkin bukan lagi: Kapan saya menikah?

Melainkan: Kehidupan seperti apa yang akan saya bangun ketika usia terus berjalan dan kesempatan semakin terbatas?

Pertanyaan itu jauh lebih penting. Karena menikah adalah pilihan kehidupan. Tidak menikah juga merupakan pilihan kehidupan. Mengadopsi anak adalah tanggung jawab kehidupan. Merawat keponakan adalah bentuk kehidupan. Dan mewariskan harta untuk kemanfaatan masyarakat pun dapat menjadi bagian dari jejak kehidupan.

Yang paling penting adalah jangan menjalani semuanya hanya karena takut pada kesepian. Jangan pula menikah hanya karena takut pada usia. Keputusan besar membutuhkan kesadaran, kesiapan, dan tanggung jawab. Sebab pada akhirnya, manusia tidak bisa menghentikan waktu.

Kita hanya bisa memilih apa yang akan dilakukan sebelum waktu memilihkan semuanya untuk kita.

Rayap pemakan usia tidak pernah berhenti bekerja.

Dan mungkin, disrupsi pernikahan adalah salah satu cara manusia belajar berdamai dengan kenyataan bahwa hidup tidak selalu berjalan sesuai skenario yang kita bayangkan ketika masih muda.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *