JOGJALIMA – Di tengah klaim bahwa ekonomi Indonesia masih tumbuh di atas 5 persen, muncul fenomena yang patut menjadi perhatian. Jika sebelumnya masyarakat menghadapi fase “MANTAB” (Makan Tabungan), kini muncul istilah baru yang lebih mengkhawatirkan, yaitu “MATANG” (Makan Utang).
Istilah ini menggambarkan kondisi ketika kebutuhan hidup sehari-hari tidak lagi dipenuhi dari penghasilan maupun tabungan, melainkan dari berbagai fasilitas pinjaman, mulai dari pinjaman daring (pinjol), kartu kredit, hingga layanan paylater.
Analisis Harian Kompas yang mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia yang menunjukkan total saldo pinjaman konsumtif dari pinjol, kartu kredit, dan paylater hingga Mei 2026 mencapai Rp160,7 triliun, meningkat 26,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pinjaman daring masih mendominasi dengan nilai sekitar Rp103 triliun, sedangkan paylater menjadi jenis pembiayaan dengan pertumbuhan tercepat, yakni 42,04 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa utang konsumtif semakin menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Di satu sisi, akses pembiayaan memang membantu memenuhi kebutuhan mendesak. Namun di sisi lain, ketergantungan yang berlebihan dapat menjadi bom waktu bagi kondisi keuangan rumah tangga.
Gunungkidul Tidak Boleh Lengah
Meski belum tersedia data resmi mengenai besarnya pinjaman online atau utang konsumtif masyarakat Gunungkidul, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan bahwa daerah ini masih memiliki kelompok masyarakat yang rentan terhadap tekanan ekonomi.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan BPS, angka kemiskinan pada 2025 masih berada di level 14,15 persen atau sekitar 113.470 jiwa. Angka tersebut memang menurun dibanding tahun sebelumnya, tetapi masih menjadi salah satu yang tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Gunungkidul mencapai 5,47 persen, melampaui target daerah. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tetap terjadi, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Fakta tersebut menjadi pengingat bahwa angka pertumbuhan ekonomi tidak selalu menggambarkan kondisi setiap rumah tangga. Masih banyak keluarga yang hidup dalam kondisi rentan sehingga mudah terdampak ketika harga kebutuhan pokok naik, penghasilan menurun, atau kehilangan pekerjaan.
Bagi kelompok masyarakat yang belum memiliki tabungan memadai, utang sering kali menjadi pilihan terakhir untuk mempertahankan kebutuhan hidup sehari-hari.
Fenomena “MATANG” bukan sekadar persoalan besarnya utang, melainkan sinyal bahwa sebagian masyarakat mulai kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dengan pendapatan yang dimiliki.
Apabila kondisi ini terus berlangsung tanpa diimbangi peningkatan lapangan kerja, penguatan sektor riil, dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, maka tekanan ekonomi rumah tangga berpotensi semakin besar.
Bantuan Pemerintah Menjadi Penyangga, tetapi Belum Menyelesaikan Masalah
Di tengah tekanan ekonomi, berbagai program bantuan pemerintah masih menjadi penyangga bagi jutaan keluarga. Bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah.
Bagi masyarakat miskin dan rentan, bantuan tersebut sangat berarti. Pengeluaran untuk kebutuhan pokok dapat berkurang sehingga sisa pendapatan bisa digunakan untuk kebutuhan lain, seperti biaya pendidikan, kesehatan, atau modal usaha.
Namun, bantuan sosial pada dasarnya merupakan jaring pengaman, bukan sumber pendapatan utama. Ketika lapangan kerja terbatas, penghasilan menurun, atau terjadi pemutusan hubungan kerja, bantuan yang diterima sering kali belum cukup untuk menutup seluruh kebutuhan keluarga. Dalam kondisi seperti itu, sebagian masyarakat akhirnya memilih memanfaatkan pinjaman, menggadaikan barang, atau menggunakan layanan paylater untuk menutup kekurangan.
Karena itu, tantangan pemerintah ke depan tidak hanya menjaga keberlanjutan program bantuan sosial, tetapi juga memperkuat sektor riil, menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, bantuan sosial benar-benar menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi, bukan sekadar penunda masalah.
