Oleh: Ki Wakijan
Ketua Yayasan Perguruan Tamansiswa Gunungkidul
Tahun ajaran baru telah dimulai. Lonceng sekolah kembali berbunyi dari Aceh hingga Papua. Ribuan peserta didik memasuki ruang kelas dengan harapan baru, sementara para guru kembali mengemban amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun, di tengah optimisme itu, kita perlu bertanya dengan jujur: sudah sejauh mana mutu pendidikan Indonesia benar-benar meningkat?
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai 75,90, meningkat 0,88 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya Rata-rata Lama Sekolah sebesar 0,22 tahun dan Harapan Lama Sekolah sebesar 0,09 tahun. Tentu ini merupakan kabar yang menggembirakan.
Namun, jika kita memperluas pandangan ke tingkat ASEAN, pekerjaan rumah Indonesia masih sangat besar. Berdasarkan Laporan UNDP Tahun 2025, nilai IPM Indonesia berada pada angka 0,728, menempatkan Indonesia di peringkat keenam dari sebelas negara ASEAN. Posisi Indonesia masih berada di bawah Singapura (0,946), Brunei Darussalam (0,837), Malaysia (0,819), Thailand (0,798), dan Vietnam (0,766). Bahkan, nilai IPM Indonesia masih berada di bawah rata-rata ASEAN (0,746) maupun rata-rata dunia (0,756).
Data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah berhasil membuat anak-anak kita bersekolah lebih lama. Namun, tantangan berikutnya jauh lebih penting, yakni memastikan bahwa lama bersekolah sejalan dengan meningkatnya kualitas lulusan. Target tersebut tidak mungkin dicapai oleh satu pihak saja. Peningkatan mutu pendidikan memerlukan sinergi empat pilar utama.
Pertama, Negara harus konsisten memenuhi amanat anggaran pendidikan.
Konstitusi melalui UUD 1945 telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD. Amanat ini tidak boleh dipahami sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Anggaran pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh sekolah, mulai dari penyediaan laboratorium, perpustakaan, akses internet, teknologi pembelajaran, hingga peningkatan kompetensi guru. Pengelolaan anggaran juga harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, sulit bagi Indonesia mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga.
Kedua, Kementerian Pendidikan harus menghadirkan kurikulum yang relevan dan memerdekakan.
Perubahan dunia berlangsung sangat cepat. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), ekonomi hijau, transformasi digital, hingga bonus demografi menuntut sistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Pada saat yang sama, kurikulum juga harus memberi ruang bagi daerah untuk mengembangkan potensi lokal. Pendidikan tidak boleh menyeragamkan seluruh Indonesia dalam satu pola yang sama. Sekolah Menengah Kejuruan harus benar-benar menerapkan konsep link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, sedangkan SMA perlu mengembangkan keunggulan berbasis budaya, potensi ekonomi, dan karakter daerah masing-masing.
Kurikulum terbaik adalah kurikulum yang mampu memerdekakan potensi setiap peserta didik sekaligus menghargai keberagaman Indonesia.
Ketiga, pemerintah daerah dan satuan pendidikan harus memperkuat sarana serta meningkatkan kualitas pendidik.
Dinas Pendidikan dan kepala sekolah merupakan ujung tombak peningkatan mutu pendidikan. Dua hal yang tidak dapat ditawar adalah tersedianya sarana dan prasarana yang memadai serta peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan.
Guru harus memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan, pengembangan kompetensi, dan pembelajaran sepanjang hayat. Di era perubahan yang sangat cepat, guru yang berhenti belajar akan tertinggal dari peserta didiknya. Oleh karena itu, membangun budaya belajar bagi guru sama pentingnya dengan membangun budaya belajar bagi siswa.
Keempat, kesejahteraan guru harus menjadi komitmen bersama.
Tidak akan pernah ada pendidikan yang bermutu tanpa guru yang sejahtera. Guru merupakan faktor penentu keberhasilan pendidikan.
Masih banyak guru ASN yang menghadapi persoalan birokrasi dalam sertifikasi, pengembangan karier, maupun penempatan. Di sisi lain, jutaan guru non-ASN masih menerima penghasilan yang jauh dari layak. Kondisi tersebut tentu memengaruhi motivasi dan kualitas pembelajaran.
Sudah saatnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki langkah bersama untuk mempercepat pengangkatan ASN PPPK, meningkatkan insentif daerah, memperkuat perlindungan profesi guru, serta memastikan seluruh guru memperoleh penghargaan yang layak atas pengabdiannya. Menghormati guru sejatinya merupakan investasi paling efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Kenaikan IPM sebesar 0,88 poin patut diapresiasi sebagai modal awal. Namun, jika Indonesia ingin melompat dari peringkat keenam menjadi salah satu negara dengan kualitas pendidikan terbaik di ASEAN, maka empat pilar tersebut harus bergerak secara bersamaan: negara menyediakan anggaran yang memadai, kementerian menghadirkan kurikulum yang relevan, pemerintah daerah memperkuat sarana dan kualitas SDM pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru.
Apabila tahun ajaran baru ini hanya menjadi rutinitas yang berulang, lima tahun mendatang Indonesia mungkin masih akan tertinggal dari negara-negara tetangga. Sebaliknya, apabila empat pilar tersebut mampu berjalan secara sinergis, bukan tidak mungkin Indonesia mampu masuk dalam tiga besar negara ASEAN dengan kualitas sumber daya manusia terbaik.
Momentum tahun ajaran baru hendaknya tidak hanya menjadi awal proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi titik awal lahirnya komitmen bersama untuk membangun pendidikan yang benar-benar bermutu. Sebab, masa depan Indonesia ditentukan oleh kualitas pendidikan yang kita bangun mulai hari ini.
Sebagaimana ajaran Ki Hadjar Dewantara, pendidikan bukan sekadar memindahkan pengetahuan, tetapi menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Karena itu, membenahi pendidikan bukan pilihan, melainkan kewajiban seluruh bangsa.
