JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di delapan lokasi di Jakarta pada Rabu (8/7) sore.
Dua lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, yakni Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer yang berlokasi berdampingan di sebuah persimpangan jalan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disebut disembunyikan di balik lemari di dalam kafe. Selain temuan itu, perhatian publik juga tertuju pada keberadaan sebuah kendaraan dinas kejaksaan di area parkir lokasi penggeledahan.
Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari joint investigation yang dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden dalam penanganan perkara-perkara yang menjadi perhatian nasional.
“Polri dalam hal ini Kortastipidkor Polri terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Totok.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan penggeledahan berkaitan dengan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani penyidik.
“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel,” kata Budi.
Tiga Perkara yang Diselidiki.
Berdasarkan keterangan kepolisian, penyidikan saat ini mencakup tiga perkara besar, yaitu:
Pertama : Dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, yang diduga berkaitan dengan pasokan batu bara penyebab gangguan pasokan listrik (blackout) di wilayah Sumatera. Nilai dugaan kerugian negara disebut mencapai sekitar Rp5 triliun.
Kedua : Dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya pada periode 2020–2025, yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Ketiga : Dugaan korupsi dan TPPU terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel, pada kurun 2020–2025.
Sorotan terhadap Lokasi Penggeledahan
Cafe de’CLAN Signature sebelumnya beberapa kali disebut dalam berbagai pemberitaan terkait dugaan aktivitas pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara hukum.
Sejumlah informasi yang beredar di publik juga menyebut lokasi tersebut pernah dikaitkan dengan dugaan aktivitas “makelar kasus” dan pernah menjadi sasaran penggeledahan yang tertunda pada tahun sebelumnya.
Kehadiran Kendaraan Dinas Kejaksaan Jadi Perhatian
Keberadaan kendaraan dinas kejaksaan di lokasi penggeledahan turut memunculkan perhatian publik. Secara umum, dalam sistem peradilan pidana, kejaksaan berperan sebagai penuntut umum yang menerima pelimpahan perkara dari penyidik setelah proses penyidikan selesai.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan keberadaan kendaraan dinas tersebut di lokasi penggeledahan.
