JogjaLima — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap memperkuat manajemen risiko dan tata kelola dalam menyalurkan pembiayaan untuk berbagai program prioritas pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa besarnya pembiayaan yang disalurkan harus diikuti dengan struktur kredit, sumber pembayaran, mitigasi risiko, serta sistem pemantauan yang jelas dan memadai.

“Besarnya kredit/pembiayaan yang disalurkan semestinya harus pula dilengkapi dengan struktur kredit dan sumber pembayaran yang jelas, serta didukung dengan mitigasi risiko dan pemantauan yang memadai,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah semakin besarnya peran Himbara dalam mendukung sejumlah program prioritas pemerintah, antara lain Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program 3 Juta Rumah, serta program hapus tagih kredit bagi UMKM.

Menurut OJK, bank-bank Himbara memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Namun, pada saat yang sama, Himbara tetap merupakan entitas bisnis yang harus menjaga kesehatan dan keberlanjutan usahanya.

Dengan demikian, dukungan terhadap program pemerintah tidak menghilangkan kewajiban bank untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, memastikan sumber pembayaran, serta mengelola risiko kredit secara memadai.

Kredit Himbara Tumbuh Lebih dari Dua Kali Lipat Industri

Peringatan OJK tersebut menjadi semakin relevan setelah S&P Global Ratings menyoroti pertumbuhan kredit sejumlah bank Himbara yang jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan kredit industri perbankan nasional.

S&P mencatat, kredit Bank Mandiri, BRI, dan BNI rata-rata tumbuh sekitar 26 persen secara tahunan hingga Juni 2026, sementara pertumbuhan kredit industri perbankan berada di sekitar 12 persen. Artinya, pertumbuhan kredit tiga bank BUMN tersebut lebih dari dua kali pertumbuhan industri secara keseluruhan.

S&P juga mencatat bahwa pertumbuhan tersebut antara lain didorong oleh pembiayaan kepada BUMN dan program-program pemerintah.

Salah satu eksposur yang menjadi perhatian adalah pembiayaan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara yang berkaitan dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurut laporan S&P yang dikutip sejumlah media, eksposur kredit kepada Agrinas berada pada kisaran 2–6 persen dari total portofolio kredit masing-masing Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Per Juni 2026, total portofolio kredit ketiga bank kepada Agrinas disebut mencapai sekitar Rp55 triliun.

Sementara itu, pembiayaan pembangunan KDMP secara keseluruhan diproyeksikan mencapai sekitar Rp240 triliun, dengan pembayaran kewajiban sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.

Mekanisme Pembayaran Pemerintah Mulai Diuji

Sorotan terhadap risiko tersebut juga bertepatan dengan jatuh tempo pembayaran angsuran pertama kredit KDMP pada September 2026.

Berdasarkan skema yang diatur pemerintah, pembayaran kewajiban tersebut akan menggunakan sumber anggaran pemerintah, termasuk Dana Desa serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).

Namun hingga 21 September 2026, pemerintah masih menunggu tagihan final dari Himbara sebelum melakukan pembayaran angsuran pertama. Kementerian Keuangan menyatakan anggaran telah disiapkan, tetapi pembayaran dilakukan setelah tagihan dari Himbara diterima.

Situasi tersebut menjadi salah satu titik penting untuk menguji bagaimana mekanisme pembiayaan program pemerintah bekerja dalam praktik.

S&P sebelumnya mengingatkan bahwa efektivitas mekanisme tersebut masih perlu diuji. Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, risiko yang muncul bukan hanya persoalan arus kas, tetapi juga dapat berdampak terhadap pencadangan kredit, kualitas aset, margin bunga bersih atau net interest margin (NIM), dan pada akhirnya profitabilitas bank.

Dukungan Pemerintah dan Prinsip Kehati-hatian

Di sisi lain, pemerintah menyatakan bahwa pembiayaan program tersebut dilakukan dengan mekanisme bisnis.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, sebelumnya mengatakan pembiayaan program pemerintah oleh Himbara dilakukan melalui skema business-to-business (B2B).

Menurut Dony, Himbara tetap memberikan pembiayaan berdasarkan prinsip kredit yang normal, sedangkan pinjaman Agrinas untuk mendukung pembangunan KDMP memiliki skema pembayaran yang melibatkan pemerintah.

BNI juga menyatakan bahwa pembiayaan KDMP diberikan dengan pertimbangan sumber pembayaran yang berasal dari APBN. Namun bank tetap memperhitungkan aspek profitabilitas dan risiko dalam pelaksanaannya.

Di sinilah pesan OJK menjadi penting: program pemerintah boleh mendapatkan dukungan pembiayaan perbankan, tetapi struktur kredit dan sumber pembayarannya harus jelas, risiko harus dimitigasi, dan pelaksanaannya harus dipantau.

Sebab, ketika dana publik dan lembaga keuangan milik negara terlibat dalam pembiayaan program pemerintah, ukuran keberhasilannya tidak hanya terletak pada seberapa cepat kredit disalurkan.

Yang tidak kalah penting adalah bagaimana memastikan bahwa pembiayaan tersebut akuntabel, memiliki sumber pembayaran yang jelas, memiliki tata kelola yang baik, dan tetap menjaga kesehatan bank sebagai entitas bisnis.

Dengan kata lain, dukungan terhadap agenda pembangunan nasional dan prinsip kehati-hatian perbankan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan bersamaan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *