JogjaLima.id | SATIRE INVESTIGATIF

Ada kalanya sebuah tong sampah menjadi lebih menarik daripada lemari arsip kantor. Bukan karena tong itu menyimpan sampah paling berharga, melainkan karena di dalamnya ditemukan uang tunai miliaran rupiah.

Dalam pemberitaan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten, uang tunai sekitar Rp1,9 miliar menjadi sorotan publik. Sebagian uang disebut ditemukan di dalam tong berwarna biru.

Tong itu setidaknya punya kejelasan fungsi dalam cerita: menjadi tempat ditemukannya uang yang diamankan penyidik.

Lalu, bagaimana dengan Gunungkidul?

Di RSUD Wonosari, terdapat persoalan dugaan pemotongan jasa pelayanan yang disebut uang “biaya umum” senilai Rp10,3 miliar.  Bendahara Indaryati dan Direktur RSUD Wonosari dr. Heru Sulistyowati, menyebut uang “biaya umum” disimpan secara tunai di brankas bendahara. Tetapi, tunggu dulu. Brankas yang mana, berapa kapasitasnya?

Pertanyaan sederhana ini justru membuka ruang untuk menguji keterangan yang disampaikan tersebut.

Brankas Bukan Kantong Ajaib

Brankas memang dibuat untuk menyimpan uang dan barang berharga. Namun, brankas bukan kantong ajaib yang kapasitasnya dapat berkembang mengikuti besarnya angka.

Jika uang “biaya umum” senilai Rp10,3 miliar disebut disimpan secara tunai, pertanyaan mengenai kapasitas fisik tempat penyimpanannya menjadi relevan. Berapa ukuran brankas tersebut? Berapa volume uang yang harus ditampung?

Satire ini tidak menyimpulkan bahwa uang tersebut mustahil disimpan di brankas. Namun, semakin besar jumlah yang disebut, semakin penting pula penjelasan yang harus diverifikasi.

Kalau Batasnya Puluhan Juta, Bagaimana dengan Miliaran?

Ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: berapa batas uang tunai yang boleh disimpan dalam brankas oleh bendahara? Apabila batas penyimpanan tunai memang berlaku, bagaimana penjelasan atas jumlah uang  hasil pemotongan jasa pelayanan yang disebut disimpan tunai tersebut ??

Tong Biru dan Brankas : Dua Tempat, Satu Pertanyaan

Tentu, perkara di Klaten tidak dapat disamakan begitu saja dengan persoalan dugaan pemotongan  jasa pelayanan RSUD Wonosari yang disebut “biaya umum” tersebut. Keduanya memiliki konteks dan proses pembuktian masing-masing.

Namun, perbandingan ini menghadirkan ironi yang layak direnungkan.

Di Klaten, tong biru menjadi bagian dari kisah penemuan uang tunai yang diamankan penyidik. Di  RSUD Wonosari, brankas bendahara disebut sebagai tempat penyimpanan uang “biaya umum” secara tunai.

Tong dan brankas bukan persoalan utamanya. Yang lebih penting adalah keberadaan, jumlah, asal-usul, dan penguasaan uang  tersebut harus  dipertanggungjawabkan.

Kalau Bukan Tong Sampah, Lalu Disimpan di Mana?

Keterangan dari bendahara Indaryati dan Direktur RSUD dr. Heru Sulistyowati bahwa uang “biaya umum” disimpan secara tunai, memunculkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka: di mana uang itu disimpan?

Pertanyaan ini menjadi semakin menarik ketika publik menyaksikan pemberitaan OTT KPK terhadap Bupati Klaten. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, termasuk uang yang ditemukan dalam tong biru. KPK menduga tong itu digunakan untuk menampung atau menyimpan penerimaan uang terkait perkara yang sedang disidik.

Tentu, perkara Klaten dan persoalan dugaaan pemotongan jasa pelayanan di RSUD Wonosari tidak dapat disamakan begitu saja. Namun, keduanya mengingatkan kita pada satu hal mendasar : ada tempat untuk menyembunyikan uang illegal.

Di Klaten, publik melihat tongnya. Di  RSUD Wonosari, publik memerlukan bukti dari aparat penegak hukum. Apakah benar uang  hasil pemotongan jasa pelayanan yang dinamakan “biaya umum” tersebut disimpan di brankas sesuai keterangan bendahara dan direktur RSUD?  Jangan-jangan disimpan di lemari bendahara, atau di rekening pribadi bendahara /direktur RSUD,  atau bahkan mungkin di “tong-tong” lain?

Jika uang Rp1,9 miliar di Klaten meninggalkan jejak berupa tong biru, lalu uang  “biaya umum” yang disebut disimpan tunai di RSUD Wonosari tersebut akan meninggalkan jejak berupa apa?

Sebab, dalam perkara yang menyangkut uang dan hak pelayanan, yang dibutuhkan bukan sekadar cerita tentang uang yang disimpan, melainkan pertanggungjawabannya.


 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *