JogjaLima – Ada perkara yang selesai di pengadilan. Ada pula perkara yang selesai di pemberitaan. Tetapi ada persoalan lain yang mungkin belum selesai bagi orang-orang yang mengalami langsung akibatnya. Investasi semut rangrang adalah salah satunya.
Beberapa tahun lalu, nama CV Mitra Sukses Bersama (MSB) milik Sugiyono, di Sragen Jawa Tengah menjadi perhatian karena menawarkan pola kemitraan ternak semut rangrang.
Skemanya adalah masyarakat membeli paket ternak semut rangrang. Harga satu paket diberitakan sekitar Rp1,5 juta, kemudian setelah lima bulan dijanjikan dibeli kembali sekitar Rp2,2 juta, sehingga keuntungan yang ditawarkan sekitar Rp 700 ribu per paket. Jaringannya menyebar luas dan dalam salah satu pemberitaan menyebut ada 9.397 mitra dengan 700.877 paket, dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 triliun.
Pada tahun 2019 usaha CV MSB kemudian tutup. Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas Waspada Investasi memasukkan MSB dalam daftar entitas yang disebut melakukan investasi ilegal dengan kegiatan investasi kemitraan ternak semut rangrang.
Persoalannya kemudian berkembang menjadi perkara hukum dengan jumlah peserta dan nilai kewajiban yang sangat besar. Berdasarkan putusan PN Niaga Semarang No. 20/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Smg tanggal 4 November 2021, mencatat tagihan sebesar Rp 888 miliar dari 2.642 mitra.
Kasus di Gunungkidul
Menurut informasi dari seorang warga Gunungkidul yang mengaku pernah menempatkan dana ratusan juta rupiah dalam investasi tersebut, dana diserahkan melalui jaringan leader di Gunungkidul. Setelah CV MSB ditutup, kepada yang bersangkutan pernah disampaikan adanya janji pengembalian dana yang telah diinvestasikan, tetapi sampai sekarang belum terealisasi.
Informasi ini cukup menarik karena peserta investasi semut rangrang di Gunungkidul dikabarkan tidak sedikit dan beredar angka nilai investasinya mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Para Korban Bukan Orang yang Tidak Paham Resiko
Menariknya di Gunungkidul adalah para korbannya bukan orang-orang yang dapat begitu saja disebut tidak memahami risiko. Mereka ada yang berasal dari kalangan PNS dan anggota TNI/Polri.
Orang-orang berpendidikan. Orang-orang yang memiliki pekerjaan tetap. Orang-orang yang dalam kehidupan sehari-hari justru sering menjadi tempat masyarakat bertanya dan meminta pertimbangan. Tetapi mereka tetap bisa menjadi korban.
Mengapa Mereka Jadi Korban ?
Pertanyaan ini penting karena penipuan investasi tidak selalu bekerja dengan cara menawarkan sesuatu kepada orang yang tidak mengerti. Sering kali yang dibangun terlebih dahulu justru adalah kepercayaan.
Orang percaya karena yang mengajak adalah teman kantor, teman organisasi, tetangga, kerabat. Percaya karena yang mengenalkan adalah orang yang mempunyai kedudukan dan posisi penting di masyarakat. Percaya karena ada leader. Percaya karena melihat orang lain sudah lebih dahulu masuk. Percaya karena ada cerita tentang keuntungan. Dan yang paling kuat adalah percaya karena orang-orang di sekelilingnya juga percaya. Maka yang dibeli peserta sesungguhnya bukan paket investasi. Mereka membeli rasa percaya.
Dalam kondisi seperti itu, keputusan investasi tidak lagi semata-mata didasarkan pada kalkulasi angka. Ada faktor hubungan sosial. Ada reputasi. Ada rasa percaya. Ada efek ikut-ikutan. Dan ada keyakinan bahwa kalau banyak orang yang dikenal ikut, tentu investasi tersebut aman. Padahal banyaknya orang yang ikut tidak dengan sendirinya membuktikan keamanan sebuah investasi.
“Kok Bisa Tertipu?”
Pertanyaan itu mudah. Tetapi tidak banyak membantu. Pertanyaan yang lebih berguna adalah: “Bagaimana mereka bisa begitu percaya?”
Dari sanalah kita dapat memahami mekanisme sebenarnya. Siapa yang memperkenalkan? Bagaimana janji keuntungan disampaikan? Bagaimana kepercayaan dibangun? Bagaimana uang dikumpulkan? Bagaimana pengembalian dijanjikan?
Dan ketika janji tidak terealisasi, mengapa korban tetap menunggu? Itulah pertanyaan yang sekarang layak diajukan kembali. Sebab kasus investasi semut rangrang mungkin sudah lama berhenti menjadi berita. Tetapi bagi peserta investasi di Gunungkidul, uangnya mungkin belum pernah benar-benar kembali.
Ketika Para Korban Masih Membayar Utang
Ada satu hal yang lebih menarik untuk ditelusuri dari kasus investasi semut rangrang di Gunungkidul. Bukan hanya berapa banyak uang yang masuk. Bukan hanya berapa jumlah korbannya.
Tetapi yang lebih mendasar adalah sumber dana yang digunakan untuk investasi. Sebagian disebut menggunakan pinjaman bank. Sebagian lainnya menjual atau menjaminkan aset. Ada yang menggunakan tabungan keluarga.
Mereka semua awalnya berharap keuntungan investasi dapat digunakan untuk membayar kewajiban yang sudah terlanjur berjalan atau menambah aset. Ketika usaha ini ditutup, mereka masih terus membayar utang. Mereka tidak lagi menghitung keuntungan, tetapi menghitung cicilan utang.
Bagaimana Kehidupan Para Leader ?
Di tengah kesulitan sebagian peserta mengembalikan pinjaman dan memulihkan asetnya, masyarakat juga tentu berhak bertanya mengenai kondisi para leader atau pihak yang dahulu aktif mengembangkan jaringan investasi tersebut.
Apakah kehidupan mereka setelah investasi bermasalah ikut berubah? Atau justru tetap terlihat menikmati kehidupan yang serba berkecukupan?
Pertanyaan ini bukan tuduhan.
Gaya hidup seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang melakukan tindak pidana. Tetapi apabila ada perbedaan yang sangat mencolok antara kondisi korban dan kondisi orang yang dahulu berada di pusat jaringan perekrutan, tentu para korban berhak bertanya:
Dari mana sumber kemewahan tersebut?
Bayangkan, seseorang menempatkan uang ratusan juta rupiah. Uang itu bukan seluruhnya uang menganggur. Bisa jadi sebagian berasal dari pinjaman. Sebagian dari hasil menjual aset. Sebagian dari tabungan keluarga.
Ketika investasi gagal, yang hilang bukan hanya angka ratusan juta rupiah. Ada cicilan. Ada bunga. Ada aset yang sudah terjual. Ada kebutuhan keluarga yang harus tetap berjalan. Dan yang paling berat adalah bertahun-tahun menunggu janji pengembalian yang tidak kunjung terealisasi.
Di sinilah persoalan investasi berubah menjadi persoalan sosial.
Korban tidak hanya kehilangan uang.
Mereka bisa kehilangan rumah, tanah, tabungan, ketenangan keluarga, bahkan kepercayaan dirinya sendiri.
Kenapa Mereke Memilih Diam ?
Ada pertanyaan yang sampai sekarang justru lebih sulit dijawab. Mengapa korban tidak segera melapor? Padahal secara institusional para korban seharusnya mengetahui ke mana harus mencari bantuan hukum.
Apakah karena masih percaya uangnya akan dikembalikan? Apakah karena mereka masih menunggu janji leader? Atau justru karena malu mengakui bahwa dirinya menjadi korban?
Pertanyaan terakhir patut direnungkan. Sebab bagi seseorang yang selama ini dikenal sebagai orang yang berpendidikan dan dipercaya masyarakat, untuk mengatakan:
“Saya tertipu.”
bisa jadi jauh lebih berat daripada kehilangan uangnya sendiri.
