JogjaLima – Setiap kali terjadi peristiwa gantung diri, pertanyaan yang seharusnya muncul di ruang redaksi bukan hanya “Apakah ini berita?”, tetapi juga “Apakah berita ini perlu diketahui publik?” Dua pertanyaan tersebut memiliki makna yang berbeda.

Dalam dunia jurnalistik, hampir setiap peristiwa memang dapat menjadi bahan berita. Namun tidak semua peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat harus dipublikasikan secara terbuka.

Peristiwa gantung diri merupakan salah satunya.

Ada persoalan kemanusiaan yang jauh lebih besar di balik sebuah peristiwa gantung diri. Di sana ada seseorang yang sedang menghadapi persoalan berat, ada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, ada orang-orang terdekat yang mungkin mengalami trauma, dan ada lingkungan sosial yang harus menghadapi dampaknya.

Karena itu, menjadikan kematian seseorang akibat gantung diri sekadar sebagai berita kriminal atau peristiwa sensasional bukanlah pilihan jurnalistik yang bijaksana.

Tidak Semua Peristiwa Harus Menjadi Berita

Pers memiliki fungsi memberikan informasi kepada masyarakat. Tetapi pers juga mempunyai tanggung jawab sosial.

Dewan Pers bahkan telah menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 2/PERATURAN-DP/III/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri. Pedoman tersebut secara tegas meminta wartawan mempertimbangkan manfaat sebuah pemberitaan bunuh diri. Jika berita tetap dibuat, pemberitaan diarahkan pada persoalan yang dihadapi korban dan tidak mengeksploitasi kasus tersebut secara sensasional.

Dengan demikian, prinsipnya cukup jelas:

Tidak setiap peristiwa gantung diri harus diberitakan.

Apalagi apabila pemberitaan tersebut tidak memiliki kepentingan publik yang jelas dan hanya akan membuat masyarakat mengetahui siapa korbannya, di mana kejadiannya, bagaimana cara korban mengakhiri hidupnya, serta berbagai detail lain yang sebenarnya tidak memberikan manfaat bagi pembaca.

Keluarga Tidak Seharusnya Mendapat Beban Tambahan

Bagi keluarga, kehilangan anggota keluarga karena gantung diri sudah merupakan beban yang sangat berat. Kehilangan itu dapat disertai rasa sedih, trauma, kebingungan, bahkan tekanan sosial. Karena itu, media jangan sampai menambah beban tersebut dengan membuka identitas korban secara terang-terangan.

Pedoman Dewan Pers secara khusus menyebut bahwa wartawan perlu menghindari penyebutan identitas korban dan lokasi secara gamblang untuk menghindari aib atau rasa malu yang dapat diderita keluarga. Wartawan juga diminta menyadari bahwa pemberitaan dapat menimbulkan trauma bagi keluarga, teman, dan orang-orang yang mengenal korban.

Dalam konteks ini, pandangan bahwa keluarga perlu dilindungi dari rasa malu dan stigma bukan sekadar persoalan etika sosial, tetapi juga telah menjadi bagian dari pertimbangan dalam pedoman jurnalistik Indonesoa.

Apa Kepentingan Publiknya?

Pertanyaan paling penting sebelum sebuah berita gantung diri ditayangkan adalah:

Apa manfaat masyarakat mengetahui peristiwa ini?

Jika jawabannya hanya karena peristiwanya menarik perhatian, maka sebaiknya tidak diberitakan. Jika jawabannya hanya karena banyak warga membicarakannya, juga belum tentu cukup menjadi alasan.

Apalagi jika isi beritanya hanya : seseorang ditemukan meninggal, lokasi kejadian disebutkan, identitas korban disebutkan, kronologi tindakan dijelaskan, metode bunuh diri diuraikan dan foto lokasi atau korban ditampilkan. Informasi semacam itu justru berisiko menjadi konsumsi sensasional.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengingatkan bahwa pemberitaan bunuh diri dapat berhubungan dengan fenomena peniruan atau suicide contagion/Werther effect, sehingga media perlu berhati-hati dalam menyajikan informasi mengenai kasus bunuh diri.

Lalu Kapan Perlu Diberitakan?

Bukan berarti media harus menutup mata terhadap seluruh peristiwa gantung diri. Ada keadaan tertentu ketika sebuah peristiwa memang memiliki kepentingan publik.

Misalnya, terdapat dugaan tindak pidana di balik kematian yang semula dianggap sebagai bunuh diri. Dalam keadaan seperti itu, aspek pemberitaan dapat bergeser menjadi pengungkapan sebuah dugaan kejahatan yang memang menyangkut kepentingan masyarakat.

Itulah perbedaan antara jurnalisme yang sekadar mengejar klik dengan jurnalisme yang menjalankan fungsi sosialnya.

Jangan Jadikan Gantung Diri sebagai Konten

Media digital menghadapi tantangan yang lebih berat. Judul yang dramatis, foto lokasi kejadian, video warga, bahkan potongan informasi dari media sosial dapat dengan mudah menarik perhatian pembaca. Tetapi sesuatu yang menarik perhatian belum tentu layak diberitakan.

Pedoman Dewan Pers meminta media menghindari foto, video atau suara yang dapat menimbulkan trauma, tidak mengungkap secara rinci metode bunuh diri, tidak mengeksploitasi unggahan media sosial korban, dan tidak mengulang-ulang pemberitaan mengenai kasus tersebut. Ini penting untuk menjadi pegangan redaksi media lokal.

Jangan sampai kematian seseorang berubah menjadi konten. Jangan sampai penderitaan sebuah keluarga berubah menjadi traffic. Dan jangan sampai rasa ingin tahu masyarakat menjadi alasan untuk mengorbankan martabat seseorang yang sudah meninggal.

Berita yang Lebih Bermanfaat

Jika sebuah media memutuskan memberitakan kasus gantung diri, maka orientasinya sebaiknya diarahkan kepada pencegahan.

Misalnya, berita dapat membahas tanda-tanda seseorang sedang mengalami krisis, pentingnya keluarga memperhatikan perubahan perilaku, bagaimana lingkungan membantu seseorang yang sedang menghadapi tekanan berat, serta ke mana masyarakat dapat mencari pertolongan.

Dengan demikian, berita tidak berhenti pada kalimat: “Seseorang ditemukan meninggal karena gantung diri.” Tetapi bergerak menjadi: “Mengapa kita perlu lebih peduli kepada orang-orang yang sedang menghadapi tekanan berat?” Itulah berita yang memiliki nilai kemanusiaan.

Redaksi Harus Berani Tidak Memberitakan

Di tengah persaingan media digital, keberanian sebuah media bukan hanya keberanian mengungkap sesuatu yang ingin ditutupi. Kadang-kadang, keberanian jurnalistik justru terletak pada keputusan untuk tidak memberitakan sesuatu.

Tidak semua yang diketahui wartawan harus diketahui publik. Tidak semua yang menarik bagi pembaca harus menjadi konsumsi publik. Dan tidak semua kematian harus dijadikan berita.

Untuk kasus gantung diri, prinsipnya sederhana: pertimbangkan manfaat, lindungi martabat korban, hormati keluarga, hindari stigma dan sensasionalisme, serta utamakan kepentingan pencegahan.

Sebab di balik sebuah berita tentang gantung diri, ada keluarga yang sedang berduka. Ada manusia yang telah kehilangan harapan. Dan ada kemungkinan orang lain yang sedang mengalami persoalan serupa dan diam-diam membutuhkan pertolongan.

Maka, sebelum menekan tombol “publikasikan”, mungkin ada baiknya redaksi bertanya sekali lagi:

“Apakah masyarakat benar-benar membutuhkan berita ini, atau sebenarnya kita hanya sedang menjual sebuah tragedi?”

Jika jawabannya tidak jelas, tidak memberitakan mungkin justru merupakan pilihan jurnalistik yang paling bertanggung jawab.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *