INSIGHT JOGJALIMA — Ada angka yang menarik dalam perdagangan ayam broiler di Daerah Istimewa Yogyakarta. Di tingkat kandang, harga ayam hidup (live bird) sekitar Rp22.500 per kilogram. Namun ketika sampai ke pasar konsumen, harga daging ayam broiler bisa mencapai Rp41.000 per kilogram.
Ada selisih sekitar Rp18.500 per kilogram. Pertanyaannya sederhana, tetapi tidak sederhana untuk dijawab:
Ke mana perginya selisih harga tersebut?
Pertanyaan ini bukan berarti selisih Rp18.500 per kilogram otomatis merupakan keuntungan pedagang. Ada proses panjang yang harus dilalui seekor ayam sejak keluar dari kandang hingga menjadi daging yang dibeli konsumen. Tetapi justru di situlah persoalannya.
Jika peternak mengaku harga jual di kandang bahkan berada di bawah HPP, sementara konsumen membayar hampir dua kali lipat, maka rantai perdagangan ayam broiler layak dibuka secara lebih transparan.
Dari Rp22.500 Menjadi Rp41.000
Peternak menjual ayam dalam bentuk live bird. Konsumen membeli ayam dalam bentuk daging. Artinya, keduanya bukan barang yang sepenuhnya sama.
Ayam hidup harus ditimbang, diangkut, dipotong, dibersihkan, dan dipasarkan. Dalam proses tersebut terdapat susut bobot atau shrinkage. Ada biaya transportasi, tenaga kerja, tempat pemotongan, listrik, air, retribusi, pengemasan, risiko kematian ayam selama perjalanan, hingga biaya distribusi.
Karena itu, harga daging ayam memang tidak mungkin sama persis dengan harga ayam hidup. Namun pertanyaan berikutnya adalah:
Berapa sebenarnya biaya yang wajar untuk mengubah ayam hidup seharga Rp22.500 menjadi daging ayam yang dijual Rp41.000 per kilogram?
Di sinilah data menjadi penting. Bukan sekadar siapa yang mengatakan harga mahal atau murah, melainkan bagaimana angka tersebut terbentuk.
Peternak Menanggung Biaya, Konsumen Membayar Lebih Mahal
Persoalan menjadi semakin menarik karena peternak saat ini mengeluhkan kenaikan biaya produksi. Peternak Mandiri Indonesia (Permindo) menyebut harga pakan starter telah berada di atas Rp9.400 per kilogram. Padahal, sebelumnya berada di kisaran Rp8.000-Rp8.500 per kilogram.
Harga DOC juga disebut telah mencapai Rp7.500-Rp8.500 per ekor, dari sebelumnya sekitar Rp6.000. Dengan biaya tersebut, HPP ayam broiler disebut telah mencapai sekitar Rp23.000-Rp23.500 per kilogram. Artinya, ketika ayam hidup hanya dihargai sekitar Rp21.000-Rp22.000 per kilogram, peternak berada dalam posisi tertekan.
Di DIY, angka sekitar Rp22.500 per kilogram juga menarik untuk diperhatikan. Sementara konsumen di pasar dapat membayar sekitar Rp38.000 hingga Rp41.000 per kilogram untuk daging ayam. Maka terdapat dua tekanan sekaligus.
Peternak mengatakan harga di kandang terlalu rendah. Konsumen merasakan harga di pasar cukup tinggi.
Kalau demikian, siapa yang sebenarnya menentukan harga di tengah?
Jangan Terjebak pada Selisih Harga
Selisih Rp18.500 per kilogram tidak boleh langsung dibaca sebagai keuntungan. Ini penting. Misalnya, ayam hidup 1 kilogram tidak serta-merta menghasilkan 1 kilogram daging yang bisa dijual sebagai produk akhir. Ada bagian yang hilang karena proses pemotongan dan pembersihan.
Ada pula biaya yang tidak muncul dalam harga ayam hidup. Karena itu, perbandingan Rp22.500 dengan Rp41.000 harus dibaca sebagai sinyal untuk menelusuri rantai nilai, bukan sebagai bukti adanya keuntungan sebesar Rp18.500 per kilogram.
Justru investigasi yang lebih penting adalah menghitung setiap mata rantainya. Berapa harga ayam ketika dibeli pengepul? Berapa biaya pengangkutan? Berapa susut bobotnya? Berapa biaya pemotongan? Berapa harga karkas keluar dari rumah potong? Berapa margin distributor? Berapa margin pedagang pasar?
Dan pada akhirnya: Berapa bagian dari Rp41.000 yang kembali kepada peternak?
Rantai yang Panjang, Peternak di Ujung yang Lemah?
Dalam industri broiler, posisi peternak sangat berbeda dengan konsumen. Peternak harus membeli DOC. Peternak harus membeli pakan.Peternak menanggung risiko penyakit dan kematian ayam. Peternak menanggung biaya tenaga kerja dan pemeliharaan.
Dan ketika ayam siap panen, peternak membutuhkan pembeli. Ayam tidak dapat disimpan seperti beras atau barang tahan lama lainnya.Ketika ayam sudah mencapai bobot panen, peternak harus menjual.
Di titik inilah posisi tawar peternak menjadi penting. Sementara konsumen tidak membeli ayam hidup. Konsumen membeli produk yang sudah sampai di pasar dan siap dimasak.
Maka ada sebuah paradoks dalam tata niaga ayam:
Peternak menghadapi risiko produksi, tetapi harga yang diterimanya justru berada pada titik paling rendah dalam rantai tersebut.
Apakah memang demikian struktur biaya yang wajar? Ataukah ada persoalan lain dalam mekanisme pembentukan harga? Pertanyaan itu tidak bisa dijawab hanya dengan melihat satu angka.
Pemerintah Tidak Cukup Hanya Melihat Harga Konsumen
Jika pemerintah hanya melihat harga di pasar, maka persoalannya adalah bagaimana menjaga agar harga tidak terlalu mahal bagi konsumen. Tetapi jika hanya melihat harga di kandang, persoalannya adalah bagaimana memastikan peternak tidak terus menjual di bawah biaya produksi.
Keduanya harus dilihat bersamaan. Sebab apabila harga terlalu rendah di tingkat peternak, produksi bisa terganggu. Jika peternak mengurangi populasi atau bahkan berhenti beternak karena tidak mampu menutup biaya, pasokan pada akhirnya dapat terganggu.
Ketika pasokan terganggu, harga konsumen justru dapat meningkat.Karena itu, kebijakan harga ayam broiler semestinya tidak berhenti pada penetapan harga acuan. Yang lebih penting adalah memastikan rantai harga dari produsen sampai konsumen bekerja secara transparan dan proporsional.
Dari Kandang Sampai Pasar Harus Bisa Dihitung
Di sinilah pemerintah memiliki pekerjaan penting. Publik sebenarnya tidak membutuhkan sekadar angka harga ayam. Publik membutuhkan struktur harga. Misalnya: Rp22.500/kg — harga ayam hidup di kandang.
Lalu berapa? + biaya angkut + susut bobot + biaya pemotongan + biaya tenaga kerja + biaya distribusi + biaya penyimpanan + margin pedagang. Sampai akhirnya: = Rp41.000/kg harga yang dibayar konsumen.
Jika semua komponen tersebut dapat dijelaskan, masyarakat dapat memahami mengapa harga ayam berubah hampir dua kali lipat. Tetapi apabila rantai tersebut tidak pernah dibuka secara transparan, maka setiap kenaikan harga akan selalu melahirkan pertanyaan yang sama.
Peternak merasa murah. Konsumen merasa mahal. Lalu siapa yang menikmati selisihnya?
Pertanyaan yang Layak Dibuka
Karena itu, persoalan ayam broiler di DIY sebenarnya bukan semata-mata tentang harga Rp22.500 atau Rp41.000.
Persoalannya adalah siapa yang menentukan harga, siapa yang menanggung risiko, dan siapa yang memperoleh nilai terbesar dari setiap kilogram ayam yang diproduksi.
Dan ada beberapa pertanyaan yang layak diajukan:
Berapa sebenarnya biaya distribusi ayam broiler dari kandang sampai pasar di DIY? Berapa rata-rata susut bobot dari live bird menjadi karkas? Berapa harga ayam hidup yang diterima peternak dan berapa harga yang dibayar rumah potong? Berapa margin yang diterima setiap mata rantai perdagangan? Apakah struktur harga tersebut transparan dan dapat diawasi? Mengapa ketika harga konsumen relatif tinggi, peternak tetap dapat berada di bawah HPP? Apakah kebijakan HAP sudah mencerminkan biaya produksi aktual peternak?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah harga ayam Rp41.000 itu mahal atau harga Rp22.500 itu murah. Sebab pada akhirnya, harga yang sehat bukan hanya harga yang murah bagi konsumen.
Harga yang sehat juga harus memungkinkan peternak tetap hidup, terus berproduksi, dan memperoleh imbal hasil yang layak. Dan jika memang terdapat selisih harga yang besar antara kandang dan pasar, publik berhak mengetahui bagaimana selisih itu terbentuk.
Dari kandang Rp22.500, sampai pasar Rp41.000.
Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk mengetahui ke mana setiap rupiah dalam rantai harga itu pergi.
