JogjaLima — Sebuah buku berjudul Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam kembali menjadi perhatian publik.
Bukan karena bukunya baru terbit. Buku tersebut telah beredar sejak 2025 dan diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jakarta pada 26 Agustus 2025. Buku itu diinisiasi antara lain oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.
Namun, sekitar satu tahun kemudian, perhatian publik justru tertuju pada persoalan yang berbeda:
Siapa sebenarnya yang menulis buku tersebut dan atas dasar apa nama sejumlah tokoh dicantumkan sebagai penulis atau kontributor?
Pertanyaan itu muncul setelah sejumlah tokoh yang namanya tercantum dalam buku menyatakan tidak pernah memberikan tulisan.
Dari Tiga Penyusun hingga Puluhan Nama Tokoh
Dalam katalog Gramedia, buku tersebut dicantumkan sebagai karya Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas. Gramedia juga menjelaskan bahwa buku itu berupaya menarasikan sejarah, riwayat, serta kiprah Prabowo Subianto dari perspektif nilai-nilai Islam.
Sementara itu, Media Luhur Sentosa mencantumkan buku dengan spesifikasi xxii + 346 halaman, ISBN 978-623-89676-5-0, terbit April 2025. Pada laman tersebut, nama penulis yang dicantumkan adalah Mush’ab Muqoddas Eka Purnomo.
Perbedaan metadata tersebut menjadi salah satu hal yang menarik untuk ditelusuri.
Sebab, di satu sisi terdapat tiga nama yang disebut sebagai penyusun buku. Di sisi lain, isi buku memuat tulisan yang atribusinya diberikan kepada sejumlah tokoh nasional dan tokoh keagamaan.
Dengan demikian, perlu dibedakan antara penyusun buku dengan nama-nama yang tercantum sebagai penulis tulisan atau kontributor di dalam buku.
Nama TGB di Halaman 241
Salah satu nama yang kini menjadi perhatian adalah Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Namanya tercantum pada tulisan berjudul “Visi Keislaman Prabowo Subianto: Moderasi, Keadilan dan Pembaharuan Dialektika Keagamaan”.
Masalahnya, ketika ditanyakan mengenai keterlibatannya, TGB memberikan jawaban yang sangat singkat: “Saya tidak pernah kirim tulisan.”
Pernyataan tersebut menjadi penting karena nama TGB bukan sekadar muncul dalam daftar tokoh yang dikutip, tetapi dikaitkan dengan sebuah tulisan tertentu dalam buku tersebut. Maka muncul pertanyaan:
Apakah tulisan itu benar-benar dikirim oleh TGB?
Jika bukan, siapa yang menyusun tulisan tersebut? Dan atas dasar apa nama TGB ditempatkan sebagai penulis?
Nama Gus Kautsar di Halaman 318
Pertanyaan serupa muncul terkait nama KH Muhammad Abdurrahman Kautsar atau Gus Kautsar.
Namanya tercantum pada tulisan berjudul “Dukungan Pesantren untuk Presiden Prabowo Subianto”. Istri Gus Kautsar, Ning Jazilah Annahdliyah, mempersoalkan pencantuman nama suaminya tersebut dan menyatakan tidak ada izin yang diberikan terkait pencantuman nama itu. Artinya, polemik ini bukan lagi sekadar perbedaan pendapat mengenai isi buku. Persoalannya telah masuk ke wilayah atribusi kepenulisan.
Tetapi Ada Nama yang Memang Mengaku Menulis
Di sisi lain, tidak tepat pula jika seluruh nama yang tercantum dalam buku dianggap bermasalah. Sejumlah tokoh memang diketahui memberikan kontribusi.
Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Asep Saifuddin Chalim, misalnya, disebut sebagai salah satu kontributor. Sejumlah nama lain juga tercantum dalam isi buku, termasuk Yusril Ihza Mahendra, A.M. Hendropriyono, As’ad Said Ali, Said Aqil Siradj, Noor Achmad, Ahmad Muzani, Muhadjir Effendy, Abdul Mu’ti dan Zuhair Al Syun.
Karena itu, persoalannya bukan apakah seluruh isi buku merupakan hasil tulisan orang lain. Persoalan yang lebih spesifik adalah:
Bagaimana mekanisme memperoleh tulisan dan persetujuan dari masing-masing tokoh yang namanya dicantumkan?
Jejak Bibliografis yang Tidak Sepenuhnya Sama
Penelusuran terhadap informasi penerbitan buku ini juga menemukan perbedaan metadata.
Laman Media Luhur Sentosa mencatat judul Islam ala Prabowo, ISBN 978-623-89676-5-0, ukuran 15 x 23 cm, setebal xxii + 346 halaman, dan terbit April 2025. Laman tersebut mencantumkan Mush’ab Muqoddas Eka Purnomo sebagai penulis. Sementara katalog Gramedia mencantumkan Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas.
Perbedaan tersebut belum tentu berarti terdapat dua buku yang berbeda. Bisa saja berkaitan dengan perbedaan metadata antara penerbit, edisi, katalog atau distribusi.
Namun, justru karena saat ini muncul persoalan mengenai siapa yang menulis bagian-bagian tertentu, halaman hak cipta dan struktur kepenulisan buku menjadi dokumen penting untuk diperiksa.
Buku yang Diluncurkan di Forum Resmi
Persoalan ini juga menarik karena buku tersebut tidak diluncurkan dalam ruang yang sepenuhnya informal.
Buku Islam ala Prabowo diluncurkan pada rangkaian Rakornas BAZNAS 2025. Media Indonesia melaporkan bahwa buku tersebut diinisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar serta diterbitkan oleh Atmosphere Publishing House.
Dengan latar tersebut, publik tentu berharap terdapat proses editorial yang jelas. Bukan hanya mengenai substansi tulisan, tetapi juga mengenai consent atau persetujuan dari orang yang namanya dicantumkan sebagai penulis.
Pertanyaan yang Seharusnya Dijawab
Dari penelusuran awal ini setidaknya terdapat beberapa pertanyaan yang layak diajukan kepada tim penyusun dan penerbit. Siapa sebenarnya penulis utama buku ini?
Apakah Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri dan Mush’ab Muqoddas sebagai tiga penyusun, atau ada struktur kepenulisan lain? Bagaimana status nama-nama tokoh yang tercantum di dalam bab? Apakah mereka penulis, kontributor, narasumber, atau sumber kutipan? Dari mana naskah yang menggunakan nama TGB Muhammad Zainul Majdi berasal? Apakah TGB pernah menyerahkan, menyetujui, atau memeriksa naskah yang menggunakan namanya? Bagaimana dengan tulisan yang mencantumkan nama Gus Kautsar? Apakah terdapat bukti komunikasi, surat elektronik, pesan, atau dokumen lain yang menunjukkan persetujuan para tokoh sebelum buku dicetak? Mengapa terdapat perbedaan informasi mengenai penulis dalam metadata penerbit dan katalog penjualan?
Buku Islam Ala Prabowo: Siapa Menulis, Siapa Dicantumkan
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena persoalan atribusi bukan sekadar persoalan teknis penerbitan. Nama seseorang yang dicantumkan sebagai penulis berarti terdapat tanggung jawab tertentu terhadap isi tulisan yang berada di bawah namanya.
Bukan Soal Pro atau Kontra Prabowo
Kontroversi buku ini sebaiknya tidak direduksi menjadi persoalan politik pro atau kontra Prabowo. Isi buku boleh diperdebatkan. Pandangan mengenai keislaman Prabowo juga sah untuk didiskusikan.
Namun, pertanyaan mengenai siapa yang menulis sebuah tulisan dan apakah orang tersebut menyetujui namanya dicantumkan sebagai penulis adalah persoalan yang berbeda.
Justru karena buku ini membawa nama banyak tokoh, proses editorialnya perlu dijelaskan secara transparan. Sebab pembaca berhak mengetahui apakah sebuah tulisan merupakan:
Tulisan asli tokoh, hasil wawancara yang diedit, kompilasi pernyataan publik, atau tulisan yang disusun pihak lain berdasarkan pandangan tokoh tersebut.
Semua bentuk itu mungkin saja sah secara editorial apabila dilakukan dengan mekanisme dan persetujuan yang jelas. Yang menjadi persoalan adalah ketika orang yang namanya dicantumkan sebagai penulis menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengirim tulisan.
Menunggu Klarifikasi
Untuk saat ini, fakta yang paling penting bukanlah membuat kesimpulan bahwa telah terjadi pencatutan. Fakta yang tersedia adalah adanya perbedaan antara atribusi dalam buku dan pernyataan sejumlah tokoh yang namanya tercantum di dalamnya.
Karena itu, langkah berikutnya seharusnya sederhana:
Tim penyusun dan penerbit perlu membuka proses editorial buku tersebut. Dari mana naskah berasal? Siapa yang menulis? Siapa yang mengedit? Kapan naskah diterima? Dan kapan masing-masing tokoh memberikan persetujuan atas pencantuman namanya?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah kontroversi Islam ala Prabowo hanya merupakan persoalan salah komunikasi dalam proses penerbitan, perbedaan pemahaman mengenai status kontributor, atau terdapat persoalan lain yang lebih serius.
Sebab dalam sebuah buku, bukan hanya isi yang penting. Nama di bawah tulisan juga merupakan bagian dari pertanggungjawaban.
