JogjaLima — Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, terkait dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (20/8/2026), KPK mengamankan sejumlah pihak di Purwokerto dan Jakarta. Salah satunya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. KPK juga menyebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno sebagai pihak yang turut terjaring OTT.

KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Sebelumnya memang sempat muncul informasi bahwa Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid turut diamankan. Namun, KPK kemudian meralat informasi tersebut dan menegaskan bahwa Noor Farid tidak termasuk pihak yang terjaring OTT.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyentuh salah satu persoalan paling sensitif dalam dunia pendidikan: apakah kesempatan memperoleh pendidikan tinggi dapat berubah menjadi komoditas yang bisa dibeli dengan uang?

Ketika kursi akademik menjadi barang transaksi

Aroma praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa sebenarnya bukan persoalan yang baru muncul. Sejak berbagai perguruan tinggi membuka jalur penerimaan mandiri, di tengah masyarakat sesekali muncul kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya praktik jual-beli kursi.

Namun, apabila dugaan tersebut benar-benar terjadi dan terbukti secara hukum, persoalannya tidak lagi sekadar menyangkut pelanggaran administratif atau tata kelola kampus.

Persoalannya menyentuh keadilan pendidikan.

Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang bagi setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan mengembangkan kemampuan berdasarkan prestasi, kompetensi, dan integritas. Ketika uang menjadi faktor penentu kelulusan, maka mahasiswa berprestasi dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas berpotensi tersingkir oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih besar.

Di titik inilah praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa menjadi sangat berbahaya. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya uang. Yang dipertaruhkan adalah kesempatan, keadilan dan masa depan generasi.

Lebih berbahaya jika menyangkut Fakultas Kedokteran

Persoalan menjadi jauh lebih serius apabila praktik semacam itu terjadi dalam penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Pendidikan kedokteran bukan sekadar pendidikan untuk memperoleh gelar akademik. Lulusan kedokteran nantinya berhadapan langsung dengan kehidupan manusia.

Karena itu, proses seleksi harus memastikan bahwa mahasiswa yang diterima benar-benar memiliki kemampuan akademik, kesiapan belajar, integritas, dan kualitas yang dibutuhkan untuk menjalani pendidikan kedokteran.

Jika seseorang dapat memperoleh kursi pendidikan kedokteran bukan karena memenuhi standar kompetensi, melainkan karena memiliki kemampuan membayar sejumlah uang, maka dampaknya dapat berlangsung jauh melampaui ruang kampus dan berpotensi menghasilkan lulusan yang tidak memenuhi standar kompetensi.

Dan pada akhirnya, masyarakatlah yang dapat menanggung risikonya.

Bayangkan jika sebuah profesi yang seharusnya dibangun di atas kompetensi, sumpah profesi, etika dan tanggung jawab kemanusiaan justru diawali dari sebuah transaksi.

Karena itu, dugaan jual-beli kursi pendidikan tidak boleh dipandang sebagai korupsi biasa. Tapi juga merupakan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia.

Mendiktisaintek: Integritas adalah fondasi perguruan tinggi

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengingatkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas, akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Kemdiktisaintek menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendalami aspek tata kelola perguruan tinggi serta penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unsoed. Brian menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi dan kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena perguruan tinggi bukan hanya tempat berlangsungnya kegiatan akademik.

Universitas adalah institusi yang dipercaya masyarakat untuk menentukan siapa yang layak memperoleh pendidikan, siapa yang layak menyandang gelar akademik, dan pada akhirnya siapa yang akan menjadi tenaga profesional di berbagai bidang.

Jika mekanisme tersebut dapat dipengaruhi oleh transaksi uang, maka kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan akan ikut runtuh.

Jangan sampai pendidikan berubah menjadi pasar

Kasus Unsoed semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri.

Bukan berarti jalur mandiri harus dipandang sebagai sesuatu yang salah. Tetapi sistemnya harus memiliki pengawasan yang kuat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana seleksi dilakukan, bagaimana standar kelulusan ditentukan, siapa yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, serta bagaimana potensi konflik kepentingan dicegah.

Sebab, ketika proses penerimaan mahasiswa tidak transparan, ruang kecurigaan akan semakin besar.

Dan ketika kecurigaan tersebut kemudian berujung pada operasi tangkap tangan, maka yang rusak bukan hanya nama sejumlah pejabat kampus.

Yang ikut dipertaruhkan adalah wajah pendidikan tinggi Indonesia.

Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat di mana seorang anak dari keluarga sederhana dapat mengubah masa depannya melalui kecerdasan, kerja keras dan prestasi.

Bukan tempat di mana masa depan seseorang ditentukan oleh seberapa tebal isi rekening orang tuanya. Karena pendidikan sejatinya bukan barang dagangan.

Kursi perguruan tinggi bukan komoditas.

Dan jika kursi pendidikan dapat dibeli, maka yang sesungguhnya sedang diperjualbelikan bukan hanya sebuah tempat di ruang kuliah, melainkan masa depan bangsa.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *